
Jakarta, Sidraptimur.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat keberhasilan besar dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar secara serentak sejak 1 Mei 2025. Dalam operasi ini, Polri berhasil menyelesaikan 3.326 kasus kejahatan, dengan fokus utama pada pemberantasan premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat dan menghambat stabilitas keamanan serta iklim investasi nasional. (08/05/2025)
Operasi nasional ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang memerintahkan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk menjalankan penegakan hukum secara tegas, didukung oleh kegiatan intelijen, pre-emtif, dan preventif.
Komitmen Polri Berantas Premanisme dan Dukung Investasi Nasional
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
> “Operasi ini adalah langkah konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengancam ketertiban umum dan dunia usaha. Kami tidak akan mentolerir tindakan pemerasan, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang mengatasnamakan organisasi masyarakat,” tegas Irjen Sandi.
Jenis Kejahatan yang Ditindak dalam Operasi Premanisme
Berbagai bentuk tindak pidana menjadi fokus operasi ini, antara lain:
Pemerasan dan pungutan liar (pungli)
Pengancaman dan penghasutan
Penganiayaan dan pengeroyokan
Pengrusakan fasilitas umum
Pencemaran nama baik
Penyebaran hoaks dan ujaran kebencian
Tindak penculikan
Pengungkapan Kasus Menonjol di Berbagai Daerah
Beberapa kasus signifikan yang berhasil diungkap antara lain:
Polres Subang menangkap 9 pelaku premanisme di kawasan industri
Polresta Tangerang mengamankan 85 preman
Polda Banten menahan 146 pelaku
Polda Kalteng memanggil Ketua GRIB terkait kasus penutupan PT BAP
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 10 orang dengan senjata tajam dan api
Langkah Strategis Polri dalam Penanganan Premanisme
Untuk mendukung keberhasilan operasi ini, Polri melakukan sejumlah langkah strategis, seperti:
Penyelidikan dan penegakan hukum terhadap ormas yang terlibat tindak pidana
Razia rutin terhadap praktik pungli dan premanisme
Pengecekan legalitas organisasi masyarakat
Koordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan
Rekomendasi pembekuan atau pencabutan izin ormas yang melanggar hukum
Polri juga terus memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya guna menciptakan stabilitas keamanan nasional yang berkelanjutan.(*)
Tidak ada komentar