crossorigin="anonymous"> Liputan Antrean BBM di Palopo Berujung Kekerasan, KJI Luwu Raya Angkat Suara

Liputan Antrean BBM di Palopo Berujung Kekerasan, KJI Luwu Raya Angkat Suara

Masrudin
27 Sep 2026 03:15
Luwu 0 16
3 menit membaca

Palopo, Sidraptimur.com — Sebuah kamera diarahkan ke antrean kendaraan di salah satu SPBU di Kota Palopo. Tidak ada yang istimewa dari aktivitas itu. Bagi wartawan, mengambil gambar adalah bagian dari pekerjaan.

Namun, Kamis (24/9/2026), aktivitas jurnalistik tersebut justru berujung pada persoalan yang kini ditangani kepolisian.

Fredi, wartawan Linteranews.com, sedang meliput antrean BBM subsidi di SPBU Padang Alipan, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

Ia mengabadikan antrean kendaraan yang mengular di area SPBU.

Beberapa saat kemudian, situasi berubah.

Fredi disebut dipanggil menuju sebuah warung di sekitar lokasi. Di tempat itu, ia mendapat teguran yang kemudian berkembang menjadi situasi tegang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, teguran tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas peliputan antrean BBM subsidi.

Situasi semakin memanas ketika sejumlah orang datang ke lokasi.

Fredi disebut dikelilingi sekitar 10 orang. Saat masih berada di atas sepeda motor, ia diduga mendapat tendangan dari arah belakang.

Peristiwa itu kemudian tidak berhenti di lokasi.

Fredi melaporkannya ke Polres Palopo. Laporan tersebut telah diterima dan hingga Sabtu (26/9/2026), kasusnya masih dalam proses penyelidikan.

Ketika Kamera Menjadi Persoalan

Kasus ini kemudian mendapat perhatian dari Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Luwu Raya.

Ketua KJI Luwu Raya, Patmin Andi Rasyid, menyayangkan adanya dugaan kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas.

Menurutnya, wartawan bekerja membawa kamera, bukan mencari keributan.

“Ketika satu wartawan diserang saat menjalankan tugasnya, maka yang terluka bukan hanya individu, tetapi juga hak publik untuk memperoleh informasi,” tegas Patmin.

Bagi KJI Luwu Raya, persoalan tersebut tidak semestinya dilihat hanya sebagai konflik antara wartawan dengan pihak tertentu.

Ada kepentingan masyarakat yang lebih luas di balik sebuah liputan.

Antrean BBM subsidi, misalnya, menyangkut kebutuhan masyarakat sekaligus penggunaan subsidi yang berasal dari negara.

Karena itu, ketika wartawan datang untuk melihat, mencatat dan mengabadikan apa yang terjadi di lapangan, informasi tersebut pada akhirnya bukan hanya untuk kepentingan media.

Masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahuinya.

KJI Minta Kasus Dibuka Terang

KJI Luwu Raya meminta kepolisian mengusut rangkaian kejadian tersebut secara menyeluruh.

Bukan hanya soal dugaan kekerasan yang dialami wartawan, tetapi juga apa yang sebenarnya terjadi sebelum insiden itu berlangsung.

Jika terdapat pihak yang mencoba menghalangi kerja jurnalistik, KJI meminta hal tersebut turut diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Organisasi tersebut juga mendorong pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di lapangan agar tidak membuka ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat.

KJI mengingatkan bahwa kerja jurnalistik memiliki perlindungan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Di dalamnya terdapat hak wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Bukan Sekadar Soal Sebuah Kamera

Pada akhirnya, persoalan ini kembali pada sebuah hal sederhana.

Seorang wartawan datang membawa kamera.

Ia melihat antrean.

Ia merekam apa yang dilihatnya.

Dari sana, sebuah peristiwa terjadi dan kini berlanjut ke meja penyelidikan polisi.

Apakah ada pelanggaran hukum dalam kejadian tersebut, tentu menjadi ranah aparat untuk mengungkapnya berdasarkan bukti dan keterangan para pihak.

Tetapi satu hal menjadi perhatian bersama: pekerjaan jurnalistik semestinya dapat berlangsung tanpa kekerasan dan intimidasi.

Sebab ketika sebuah kamera dipaksa berhenti merekam, yang hilang bukan hanya sebuah gambar.

Bisa jadi, ada informasi tentang kehidupan masyarakat yang ikut berhenti sampai di sana.

Dan untuk kasus di Palopo ini, publik kini menunggu bagaimana penyelidikan polisi membuka seluruh rangkaian peristiwa tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *