Luwu Timur, Sidraptimur.Com -Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. April, mewakili Bupati Luwu Timur didampingi Kepala Bagian Organisasi Setdakab Lutim, Hj. Andi Asma Sari, membuka kegiatan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Tahun 2023, di Aula sasana praja Kantor Bupati Lutim, Rabu (14/6/2023).
Kegiatan ini menghadirkan Analis Kebijakan Biro Organisasi Provinsi Sulawesi Setalan (Sulsel), Achmad Fachruddin, dan Analis Tatalaksana Biro Organisasi Sulsel, Aidil Kurniawan dan Reinard Alsius sebagai Narasumber, juga turut dihadiri seluruh perwakilan OPD di Lingkup Pemkan Lutim serta perwakilan camat se-Lutim.
Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. April menyampaikan, penyusunan SOP bagi seluruh perangkat daerah di Lingkup Pemkab Lutim, ialah untuk memberikan panduan dalam mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, dan mengembangkan SOP sesuai dengan tugas dan fungsi ASN.
“Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 tentang penyusunan peta proses bisnis instansi pemerintah,” katanya.
Ia juga menjelaskan, tujuan kebijakan reformasi birokrasi adalah untuk membangun profil dan pelaku aparatur negara yang memiliki integritas, dan bertanggungjawab serta memiliki kemampuan dalam memberikan pelayanan yang prima melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja.
“Reformasi birokrasi mencakup delapan area perubahan utama pada instansi pemerintah di pusat dan daerah, meliputi organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, SDA aparatur, pengawasan, akuntabilitas, dan pelayanan publik,” jelasnya.
dr. April menambahkan, perubahan ketatalaksanaan diarahkan untuk melakukan penataan tata laksana instansi pemerintah yang efektif dan efisien.
“Salah satu upaya penataan tata laksana diwujudkan dalam bentuk penyusunan dan implementasi SOP Administrasi Pemerintah (AP), dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur pemerintah serta memerlukan partisipasi penuh dari seluruh unsur aparatur yang ada di dalam institusi pemerintah,” imbuhnya.
Kepada peserta, ia berpesan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga nantinya akan ada tindaklanjut dengan penyusunan SOP di SKPD masing-masing sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kegiatan ini penyusunan SOP akan berlangsung hingga besok, Kamis, 15 Juni Tahun 2023. (hel/ikp-humas/kominfo-sp(*)