“Polres Sidrap Bongkar Curian Kabel Tembaga Pabrik Porang Bupati dalam Kurang 1 Bulan”

Masrudin
30 Des 2025 07:35
Sorotan 0 448
1 menit membaca

Sidrap, Sidraptimur.com — Polres Sidenreng Rappang mengungkap kasus pencurian kabel tembaga milik pabrik porang, aset usaha milik Bupati Sidrap, yang terjadi pada 28 November 2025. Kasus ini menyita perhatian publik karena menyasar fasilitas vital dan menimbulkan kerugian hampir Rp30 juta.

Melalui penyelidikan intensif, tim Resmob Polres Sidrap bersama Pasukan Pala Jarang Pulang (PPJP) berhasil membongkar jaringan pelaku dalam waktu kurang dari satu bulan. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di Desa Kulo dan wilayah pengembangan lainnya.

Tiga pelaku berinisial FS, AD, dan ML, serta satu orang penadah berhasil diamankan. Dalam proses penangkapan, tersangka FS terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melawan petugas.

Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur.

Kabel tembaga hasil curian dijual ke penadah dengan harga sekitar Rp90 ribu per kilogram, sebagian di antaranya merupakan kabel milik tower PLN.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polres Sidrap memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *