crossorigin="anonymous"> BBM Subsidi di Sidrap Mulai Berlaku Ganjil-Genap 23 September, Ini yang Perlu Diketahui

BBM Subsidi di Sidrap Mulai Berlaku Ganjil-Genap 23 September, Ini yang Perlu Diketahui

Masrudin
21 Sep 2026 08:05
Headline 0 24
2 menit membaca

Sidrap, Sidraptimur.com — Pengendara di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) perlu memperhatikan aturan baru dalam pelayanan BBM subsidi. Berdasarkan pengumuman yang tercantum dalam materi sosialisasi, pelayanan BBM subsidi dengan sistem ganjil-genap mulai berlaku Rabu, 23 September 2026.

Ketentuan tersebut diberlakukan di seluruh SPBU wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Sistem ganjil-genap pada dasarnya mengatur pelayanan BBM subsidi berdasarkan angka terakhir pada nomor polisi kendaraan. Karena itu, masyarakat yang hendak mengisi BBM subsidi perlu memastikan kesesuaian nomor kendaraan dengan ketentuan hari pelayanan.

Artinya, pengendara tidak hanya perlu memperhatikan jenis BBM yang digunakan, tetapi juga ketentuan pelayanan yang berlaku di SPBU.

Jangan Sampai Salah Hari

Penerapan sistem ini menjadi penting untuk dipahami masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman saat melakukan pengisian BBM subsidi.

Pengendara disarankan memeriksa kembali nomor polisi kendaraan sebelum menuju SPBU, sekaligus mengikuti informasi dan arahan petugas di lapangan.

BBM subsidi sendiri diperuntukkan bagi masyarakat dan kendaraan yang memenuhi ketentuan. Karena itu, penggunaan BBM subsidi secara tepat sasaran menjadi bagian penting dalam menjaga agar manfaat subsidi dapat diterima oleh kelompok yang berhak.

Selain itu, masyarakat juga diimbau menggunakan BBM subsidi sesuai ketentuan, tidak melakukan pembelian berlebihan, serta tidak melakukan praktik yang dapat merugikan pengguna lain.

Dengan diberlakukannya sistem ganjil-genap mulai 23 September 2026, masyarakat Sidrap diharapkan dapat menyesuaikan diri dan memahami mekanisme pelayanan sebelum datang ke SPBU.

Intinya, cek nomor polisi, pahami ketentuannya, dan gunakan BBM subsidi secara bijak dan tepat sasaran.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *