crossorigin="anonymous">

Sidrap, Sidraptimur.com — Peredaran narkoba di Kabupaten Sidenreng Rappang kembali mendapat pukulan. Selama Operasi Antik yang berlangsung selama 20 hari, Polres Sidrap mengungkap sejumlah kasus narkotika dan mengamankan 24 tersangka.
Operasi tersebut berlangsung sejak 9 hingga 28 September 2026. Hasilnya kemudian disampaikan Wakapolres Sidrap Kompol Sumardi dalam pers rilis di Mapolres Sidrap, Rabu (7/10/2026).
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 138,5 gram sabu, dua butir ekstasi, serta 28 cartridge berisi MDMA dalam bentuk cair.
Temuan MDMA cair menjadi salah satu perhatian dalam pengungkapan kali ini. Polisi menyebut, kasus tersebut merupakan pengungkapan pertama di wilayah hukum Polres Sidrap.
MDMA cair itu diketahui dikemas dalam cartridge yang biasa digunakan pada perangkat rokok elektrik.
Bukan hanya barang bukti yang cukup besar, jumlah orang yang diamankan juga tidak sedikit. Total ada 24 tersangka, terdiri dari 23 laki-laki dewasa dan satu perempuan dewasa.
Para tersangka diketahui memiliki peran yang berbeda. Ada yang berperan sebagai pengguna, kurir, pengedar hingga bandar. Bahkan, polisi menemukan adanya tersangka yang menjalankan lebih dari satu peran dalam jaringan tersebut.
Dari seluruh barang bukti narkotika yang diamankan, kepolisian memperkirakan nilai barang bukti yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp252,8 juta.
Polisi juga memperkirakan pengungkapan tersebut dapat mencegah sekitar 8.625 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sidrap.
Dalam operasi ini, Polres Sidrap juga berhasil menuntaskan tujuh kasus yang masuk dalam target operasi. Seluruh target tersebut berhasil diungkap oleh jajaran kepolisian.
Para tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk Pasal 114 ayat (1) dan (2), sesuai peran dan hasil penyidikan masing-masing.
Pengungkapan ini menjadi penegasan bahwa peredaran narkoba masih menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Sidrap.
Polisi pun terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik perkara-perkara tersebut.
Sebab, di balik setiap gram narkoba yang beredar, ada ancaman terhadap generasi muda dan keluarga yang bisa menjadi korban.
Tidak ada komentar