TRIBUNTOTAJA.COM, MAKALE – Keberadaan tambang galian C di Tana Toraja makin marak. Ironisnya, bukannya untung malah buntung.
Akses jalan yang sering dilakukan truk pengangkut hasil galian isi bumi itu jadi rusak. Seperti terlihat di jalan poros Tapparan, Kecamatan Rantetayo, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hampir tidak ada badan jalan yang terlihat mulus, penuh dengan lubang dan berbatu. Saat hujan akan digenangi air dan saat kemarau akan menghasilkan debu.
Padahal, jalan yang menghubungkan Kecamatan Rantetayo dan Kurra tersebut merupakan akses penunjang perekonomian warga di sekitar.
Kerugian lainnya, keberadaan tambang yang merusak jalan ini juga dikabarkan tidak menyetor pajak ke pemerintah setempat. Hal ini berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tana Toraja jebol.
Hal ini diakui oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Tana Toraja, Micha Lempang.
Micha mengatakan, hanya beberapa tambang batu gunung dari ratusan tambang galian C beroperasi yang menyetor pajak. Sementara itu, tidak ada tambang pasir yang membayar pajak, sehingga tidak ada Pendapatan Asli Daerah dari sumber tersebut.
“Hanya beberapa tambang batu gunung yang ada pendapatan daerah disitu. Kalau tambang pasir tidak ada,” kata Micha kepada Tribun Toraja, Senin (1/5/2023).
Padahal, puluhan bahkan ratusan truk roda 4 hingga 10 yang bermuatan lebih lalu lalang setiap hari. Truk mengangkut pasir dan batu dari tambang galian C yang berada di Tapparan dan Kurra.
Tumpukan pasir yang dipompa dari Sungai Saddang masih tampak menggunung dari ratusan pompa yang berjejer.
Ditambahkan Micha, kemungkinan pajak yang seharusnya disetor ke Pemerintah Kabupaten/Kota telah ditarik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel selaku pengurusan izin tambang di wilayah tersebut. Namun, Micha mengaku tidak tahu pasti mengenai hal ini.
“Kalau tambang pasir itu kan ditangani Pemerintah Provinsi. Tidak ada pajaknya ke Tana Toraja karena bukan Pemda yang keluarkan ijin harus Provinsi. Tapi saya tidak tahu juga mi itu,” ungkapnya.
Situasi ini menunjukkan bahwa pemerintah dan pihak terkait harus segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk menangani kondisi jalan yang memprihatinkan ini.
Juga perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas tambang di daerah tersebut dan memastikan bahwa pajak yang seharusnya disetor ke pemerintah setempat benar-benar disetor.