Sidraptimur.com, Palopo – Warga Jalan Cakalang Baru, Kelurahan Ponjalae, Kota Palopo, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang warga yang ditemukan tergantung pada Sabtu (15/7/2023).

Korban yang diketahui bernama AA (39) merupakan penduduk setempat. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Palopo, AKP Supriadi, telah mengonfirmasi bahwa kasus ini merupakan bunuh diri.

Menurut mantan Kepala Bidang Lalu Lintas Polres Palopo, kejadian ini pertama kali diketahui oleh anak korban. “Saat itu sekitar pukul 16.00 Wita, sang anak berusaha memasuki kamar tidur. Namun, pintu terkunci karena mayat korban menghalangi,” ungkap AKP Supriadi.

Anak korban kemudian meminta bantuan anggota keluarga lainnya untuk memotong tali nilon yang digunakan korban dalam peristiwa tragis tersebut.

“Setelah korban berhasil diturunkan dari tali gantungan, keluarga memeriksa denyut nadi korban dan sayangnya korban telah meninggal dunia. Keluarga segera menghubungi pihak kepolisian,” jelasnya.

Tim Identifikasi Forensik Polres Palopo segera tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus bunuh diri ini.

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan luar tubuh korban.

“Dari pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban. Namun, kami menemukan bekas jeratan tali nilon di lehernya,” tambah AKP Supriadi.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke rumah duka. Motif bunuh diri yang melatarbelakangi kejadian ini masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:   "Pasar Murah di Maritengngae, Solusi Cerdas Hadapi Inflasi"