SIDRAPTIMUR.COM, SIDRAP – Kepolisian Resor Sidenreng Rappang (Sidrap) Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap seluruh senjata api yang digunakan anggota Polres Sidrap dalam menjalankan tugasnya, Senin (31/07/2023). Pagi

Kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) yang berlangsung dihalaman Mako Polres Sidrap tersebut dipimpin oleh Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K, didamping oleh Wakapolres KOMPOL M. Akib, Kabag Log Polres Sidrap AKP Slamet Paryanto, S.Sos Kasi Propam Polres Sidrap IPTU Syamsuddin Arif.

Kapolres AKBP Erwin Syah. S.I.K menyampaikan tujuan pemeriksaan senpi dinas tersebut untuk mengecek kondisi senjata api secara berkala yang digunakan oleh personel Polres Sidrap.

“Pengecekan senpi tersebut juga sebagai kontrol kelayakan senjata api guna pendukung anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan,” tutur Kapolres.

Lanjut Erwin Syah menjelaskan kegiatan pemeriksaan senjata api tersebut rutin dilaksanakan di jajaran Polres Sidrap secara berkala, agar perlengkapan dinas tersebut selalu dalam keadaan terawat dan siap operasional ketika digunakan.

“Hal itu juga bertujuan untuk mengecek kedisiplinan anggota terhadap penggunaan senpi dan memelihara senjata tersebut dengan baik, sehingga mereka tidak sembarangan dalam menggunakan senpi selama bertugas,” paparnya. (*)

Baca Juga:   Polri Imbau Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024