Sidrap, Sidraptimur.com – Kapolres Sidrap, AKBP Dr Fantry Taherong, Menanggapi keluhan salah satu warga dalam acara “Jumat Curhat” di aula Grand Sidny Hotel Atas maraknya praktek prostitusi online yang terjadi di kabupaten Sidrap, Jumat (26/07/04)

Kapolres Sidrap mengungkapkan temuan selain penyalahgunaan narkoba yang menjadi sorotan publik, juga terkait penyalahgunaan aplikasi Michat di wilayah Sidrap.

Menurut informasi terbaru, “Selain Maritenggae, Kecamatan Dua Pitue juga terdeteksi terlibat dalam jaringan prostitusi online dengan menggunakan aplikasi Mechat, ujarnya disesi tanya jawab “jumat curhat” tersebut.

AKBP Fantry Taherong juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif dan menemukan bahwa aplikasi Michat digunakan sebagai sarana untuk aktivitas prostitusi dengan cara online.

“Penggunaan aplikasi ini memungkinkan pelaku untuk berkomunikasi dan menawarkan layanan secara online, sehingga menyulitkan pengawasan” Ujar Kapolres Sidrap yang baru sepekan ini di lantik.

Pihak kepolisian telah meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan untuk menindaklanjuti temuan ini.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat keamanan setempat.

Baca Juga:   Wujud Solidaritas, Kapolres Sidrap Jenguk Istri Ketua PWI