Jalan Rusak di Tanrutedong Sidrap Kian Parah, Warga Minta Pemkab Bertindak

Masrudin
21 Jun 2025 15:43
Daerah 0 459
2 menit membaca

Tanrutedong, Sidraptimur.com – Kerusakan jalan di kawasan Tanrutedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, tepatnya di Jalan Anggrek belakang Kantor Telkom, semakin memperihatinkan. Warga yang sehari-hari melintasi jalur ini mendesak pemerintah daerah agar segera turun tangan melakukan perbaikan.

Jalan ini merupakan akses vital bagi aktivitas warga. Selain menjadi jalur utama menuju sekolah, pesantren, pasar, hingga perkantoran, jalan tersebut juga digunakan untuk mengangkut hasil pertanian dan barang dagangan.

Namun, permukaan jalan yang penuh lubang dan sering tergenang saat hujan membuat kondisi semakin membahayakan. Sejumlah pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, mengaku sering tergelincir akibat jalan yang licin dan tidak rata.

“Sudah lebih dari satu tahun jalan ini rusak parah, tapi belum ada tindakan nyata dari pemerintah. Kami setiap hari lewat sini untuk ke sekolah dan pasar. Banyak yang jatuh karena jalan berlubang dan tergenang,” ungkap Asri, salah seorang warga setempat, Jumat (21/6/2025).

Kondisi ini juga berdampak langsung terhadap sektor ekonomi. Beberapa pedagang mengaku kesulitan mendistribusikan barang karena kendaraan mereka tak bisa melintas dengan lancar. Biaya transportasi pun menjadi lebih tinggi karena jalan rusak memperlambat waktu tempuh.

“Kami jadi rugi waktu dan biaya. Kadang barang rusak di jalan karena terguncang parah. Kami harap pemerintah jangan tutup mata,” kata Amin, pedagang sayur keliling yang biasa melintasi jalur tersebut.

Kepedulian terhadap infrastruktur dasar seperti jalan dinilai warga sangat penting sebagai bentuk pelayanan publik yang nyata. Mereka berharap Dinas Pekerjaan Umum atau instansi terkait di Kabupaten Sidrap segera menindaklanjuti keluhan ini.

“Ini bukan soal kenyamanan saja, tapi soal keselamatan. Jangan tunggu ada korban baru diperbaiki,” tegas Asri.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah ataupun dinas terkait mengenai jadwal maupun rencana perbaikan jalan rusak tersebut.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *