Bupati Syaharuddin Alrif Apresiasi Paspor Ceria, Urus Dokumen Perjalanan Jadi Lebih Praktis

Masrudin
19 Jul 2026 05:26
Sidrap 0 60
2 menit membaca

Sidrap,Sidraptimur.com – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menyambut baik inovasi pelayanan keimigrasian yang menyasar langsung masyarakat. Hal itu terlihat saat Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menghadiri kegiatan layanan “Paspor Ceria” yang digelar di Kantor Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Ahad (19/7/2026).

Kegiatan jemput bola ini diinisiasi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Sulawesi Selatan guna memberikan kemudahan bagi warga Bumi Nene Mallomo dalam pengurusan dokumen perjalanan antarnegara tanpa harus menempuh jarak jauh.

Hadir di kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, bersama jajaran keimigrasian, Sekretaris Daerah (Sekda) Sidrap Andi Rahmat Saleh, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sidrap Andi Rieskha Rahmat, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sidrap Perimansyah, para kepala OPD, serta jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat.

Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Paspor Ceria. Menurutnya, sinergi tersebut sangat membantu masyarakat, terutama dalam memangkas birokrasi, waktu, dan biaya akomodasi.

“Layanan seperti inilah yang dibutuhkan masyarakat. Cepat, dekat, dan ceria sesuai namanya. Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sidrap mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kakanwil Imigrasi Sulsel atas perhatian dan kemudahan layanan yang diberikan kepada warga kami,” ujar Syaharuddin Alrif.

Sementara itu, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulsel, Friece Sumolang, menjelaskan program Paspor Ceria merupakan bentuk komitmen Imigrasi untuk terus menghadirkan pelayanan prima yang adaptif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke daerah.

Kegiatan ini berlangsung dengan penerapan pelayanan yang humanis dan mendapat antusiasme dari warga setempat yang ingin membuat paspor baru maupun mengganti paspor lama.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *