
Sidrap, Sidraptimur.com — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidrap memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2025, Kamis malam (26/6), di Baruga Rujab Wakil Bupati Sidrap.
Peringatan HANI tahun ini mengangkat tema nasional:
“Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045.”
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, Kepala BNNK Sidrap Syahril Said, Ketua DPRD Takyuddin Masse, Wakapolres Kompol Zulkarnain, Danramil Maritengngae Kapten Ridwan, serta Kasi Pidum Kejari Ridwan Sahputra.
Turut hadir juga Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, para kepala OPD, camat, dan unsur lintas sektor lainnya.
Dalam sambutan mewakili Kepala BNN RI, Syahril Said menyampaikan bahwa HANI adalah momen refleksi global atas meningkatnya kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Mengacu pada World Drug Report 2024, jumlah penyalahguna narkoba secara global pada 2022 mencapai 292 juta jiwa, meningkat 20% dalam satu dekade.
Sementara di Indonesia, hasil survei prevalensi pada 2023 menunjukkan angka 1,73% atau sekitar 3,33 juta pengguna narkoba dalam setahun.
“BNN tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, hingga media,” jelas Syahril.
Ia juga menegaskan, BNNK Sidrap akan memprioritaskan pendekatan pencegahan yang menyasar masyarakat luas — dari instansi pemerintahan hingga komunitas lokal.
BNNK Sidrap turut membuka akses rehabilitasi gratis bagi masyarakat yang ingin pulih dari kecanduan.
“Kami imbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkotika dan berhenti terlibat dalam peredaran. Perang melawan narkoba harus kita menangkan bersama,” tegasnya.
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menekankan pentingnya membangun kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkoba.
“Tidak bisa BNN, polisi, atau kejaksaan bergerak sendiri. Semua harus bersinergi. Termasuk peran masyarakat sangat dibutuhkan,” ucapnya.
Sebagai bentuk komitmen daerah, Pemkab Sidrap akan menjadikan sebagian bangunan Rumah Sakit Dua Pitue sebagai pusat rehabilitasi narkoba.
Nurkanaah juga mengungkapkan rencana kerja sama BNNK dengan Rutan Sidrap, dalam menangani rehabilitasi bagi warga binaan yang terdampak penyalahgunaan narkoba.
Setelah acara tingkat kabupaten, Wabup Sidrap bersama unsur Forkopimda mengikuti peringatan HANI 2025 secara nasional melalui Zoom Meeting yang dipusatkan oleh BNN RI di Jakarta.
Tidak ada komentar