SIDRAPTIMUR.COM, SIDRAP – Tim Satuan Tugas (Satgas) Kampung Bebas Narkoba (KBN) “MAPPEDECENG” Polres Sidrap, melaksanakan kegiatan Penyuluhan, sosialisasi dan pengenalan bahaya penyalahgunaan serta peredaran Narkoba di Aula Kantor Desa Betao Riase, Kec. Pitu Riase, Kab. Sidrap. Kamis (24/08/23)

Penyuluhan dan Sosialisasi Bahaya Narkoba ini di hadiri Kadis PMD PPA H. Abbas Aras. SP.,MAP, Dinas kesehatan diwakili Mustamin. SKM, Kaurmintu Satresnarkoba sekaligus Tim Satgas KBN “MAPPEDECENG” Polres Sidrap AIPTU Hendra, SH, Bhabinkamtibmas Desa Betao dan Betao riase BRIPKA Ahmad, Kades Betao Riase Suardi Laupe. S.Pd., M.Si, Para Kepala Dusun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Desa Betao Riase serta Mahasiswa KKN UMPAR pare pare angk. XXV.

“Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hari ini kami laksanakan di Aula Kantor Desa Betao Riase dengan materi yang kami sampaikan terkait tentang Pencegahan, Pemberatasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba (P4GN), menyelamatkan generasi muda dan mahasiswa yang berprestasi dengan prinsip generasi tanpa Narkoba, Narkoba NO Prestasi YES, “Ungkap AIPTU Hendra. SH

Selain itu Tim Satgas AIPTU Hendra. SH juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba (P4GN) Khususnya di Desa Betao Riase dan Kab. Sidrap pada umumnya.

Program sekarang yang di laksanakan Polri bersama unsur instansi terkait serta peran masyarakat di Kab. Sidrap yaitu Kampung Bebas Narkoba (KBN) “MAPPEDECENG” Polres Sidrap yang mana bisa memfasilitasi para pecandu-pecandu narkoba yang ingin di rehabilitasi dan Bersinar (Bersih Dari Narkoba) yang di laksanakan di sekolah-sekolah.

Sementara itu, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah.S.I.K, melalui Kasat Narkoba AKP Arham Gusdiar. S.I.K, mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ini adalah salah satu bentuk pencegahan yang akan terus dilaksanakan oleh Tim Satgas KBN “MAPPEDECENG” Polres Sidrap bukan hanya di dalam Kota namun sampai di pelosok Desa wilayah Kab. Sidrap akan kami laksanakan. “Tuturnya.

Baca Juga:   klarifikasi Harun Atas Kasus Ujaran Kebencian dan Pencemaran Nama Baik TerhadapTokoh Agama Hindu Tolotang

Untuk di ketahui bahwa Posko Kampung Bebas Narkoba KBN “MAPPEDECENG” Yang di bentuk Polres Sidrap yaitu di Kantor Kel. Pangkajene, Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap dan apabila ingin mengadu atau melaporkan bisa kontak di Call Center 0812-4317-6671 atau datang langsung ke Posko KBN “MAPPEDECENG”. (*)