Sidraptimur.com, Sidrap — Desa Teteaji, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Sidrap, menggelar deklarasi Kampung Bebas Narkoba Sipakainge yang dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andika AP, SE, M. I.. Pol. Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Kesbangpol Andi Bachtiar, Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah SIK, Kajari Sidrap diwakili Kasi Pidum Hariadi Annas SH., MH, serta tokoh agama, adat, pemuda, perempuan, pendidik, dan tamu undangan lainnya.
Deklarasi ini menegaskan komitmen Desa Teteaji untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan menjaga lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi mendatang. Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf Andika AP, turut memberikan dukungan penuh atas inisiatif ini dan berharap agar kegiatan ini menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Sidrap.
Selama acara, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung program Kampung Bebas Narkoba. Ia menekankan peran masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba sangat luas, mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga keamanan.
Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf Andika AP, mengapresiasi kerjasama antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan masyarakat Desa Teteaji dalam mewujudkan lingkungan yang terlindungi dari bahaya narkoba. Sebagai tindak lanjut dari deklarasi ini, berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba akan digelar, melibatkan berbagai elemen seperti sekolah, kelompok masyarakat, dan organisasi kepemudaan.
Kapolres Sidrap juga mengingatkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba kepada aparat keamanan, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.
Diharapkan, melalui deklarasi Kampung Bebas Narkoba dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat Desa Teteaji, Kabupaten Sidrap dapat menjadi wilayah yang semakin kondusif dan aman dari bahaya narkoba. Selain itu, keberhasilan program ini diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Sidrap maupun di daerah lain di Indonesia untuk mengadopsi inisiatif serupa dan bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba.
Dandim 1420/Sidrap Berkomitmen Tingkatkan Sinergi dalam Pemberantasan Narkoba
Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf Andika AP, mengemukakan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Ia menegaskan bahwa keberhasilan program Kampung Bebas Narkoba di Desa Teteaji merupakan bukti nyata dari kerjasama yang solid antara berbagai elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Dandim 1420/Sidrap mengapresiasi langkah Desa Teteaji dalam mendeklarasikan diri sebagai Kampung Bebas Narkoba dan berharap agar inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Sidrap. Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan pencegahan sebagai langkah awal dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat Desa Teteaji akan mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba. Program-program ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti sekolah, kelompok masyarakat, dan organisasi kepemudaan, yang akan bekerja sama dalam menyebarkan informasi dan meningkatkan pemahaman tentang bahaya narkoba serta cara-cara pencegahan dan penanggulangannya.
Dandim 1420/Sidrap berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Sidrap. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program-program pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, serta melaporkan segala bentuk dugaan penyalahgunaan narkoba kepada aparat keamanan.
Melalui deklarasi Kampung Bebas Narkoba dan upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat Desa Teteaji, diharapkan Kabupaten Sidrap dapat menjadi wilayah yang semakin kondusif dan aman dari bahaya narkoba. Keberhasilan program ini juga diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Sidrap maupun di daerah lain di Indonesia untuk mengadopsi inisiatif serupa dan bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba.(*)