Waspada, Kasus Alsintan Kabupaten Pinrang Akan di Korek Kembali

Masrudin
12 Okt 2023 11:19
Pinrang 0 255
2 menit membaca

Sidraptimur.com, JAKARTA, – Pemeriksaan Eks Mentan RI di KPK RI juga menyeret nama Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

Namun sampai saat ini Direktur alat dan mesin pertanian irit bicara usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.” (12/10/2023).

Saat dikonfirmasi awak media soal penyidikan lembaga antirasuah di Kementerian Pertanian, Hatta enggan menjawab dan menyerahkannya ke penasihat hukumnya. “Nanti urusan penasihat hukum ya,” kata Hatta, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dikutip awak media dari media Antara news Makassar.”

Akan pemeriksaan kasus dugaan korupsi Eks Mentan RI yang melibatkan Dirjen Alsinta tersebut akankah merembet sampai di Kabupaten Pinrang, dimana sebelumnya Kasus Alsintan juga pernah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang.”

Yang diduga melibatkan salah satu oknum partai politik di Kabupaten Pinrang yang sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak Kejari Pinrang yang dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejari Pinrang Tomi.”

Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telpon cellulernya Via WhatsApp Kasi intel Kejari Pinrang Tomi mengatakan bahwa kasus ini masih terus kami lakukan penyelidikan khusus.”

Sudah ada beberapa saksi yang kami panggil dan periksa dari pihak kelompok tani dan masih belum ditemukan titik terangnya.”

Dimana dari keterangan kelompok tani tersebut mengatakan bahwa pengadaan Alsintan berdasarkan adanya permohonan proposal bantuan pertanian melalui salah satu oknum parpol anggota DPRD Kabupaten Pinrang yang akan diteruskan ke kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam hal ini Dirjen Alsintan selanjutnya disalurkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Pinrang dimana bantuan ini akan dikeluarkan sesuai dengan SK penetapan nama kelompok tani penerima dari Dirjen Alsintan.”

Penyaluran bantuan Alsintan dari Dinas pertanian kata Tomi, telah sesuai dengan penetapan kementerian pertanian kepada kelompok tani tersebut, dan nama kelompok tani yang di bawahi oleh anggota DPRD Kabupaten Pinrang ini telah menyepakati akan memberikan 10 juta setelah berita acara serah terima dari dinas pertanian telah jadi barang akan saya bawakan.”

Tomi menambahkan dari diakhir penjelasannya bahwa bantuan yang dibawa oknum anggota DPRD Kabupaten Pinrang tersebut kelapangan kepada kelompok tani penerima, disitulah terjadi transaksional antara anggota DPRD Kabupaten dengan kelompok tani dan bantuan yang bermasalah dari Dirjen Alsintan Kementerian RI adalah bantuan yang seharga Rp.400 juta.” (Rls/*).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x