
Sidraptimur.com – Pelaku penipuan online atau yang lazim disebut sobis diduga masih meraja lela di Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak terkecuali keluarga besar TNI.
Senin 27 November 2023, sekitar pukul 11:00 WITA, akibat menyenggol beberapa keluarga TNI, petugas kodim 1420/sidrap bekerja sama dengan polres Sidrap mengobok-ngobok markas mereka, di desa tallumae, kecamatan Watang Sidenreng kabupaten Sidrap.
Dua petinggi aparat penegak hukum (APH) di Sidrap, yakni Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro SE, SIK MH, saling berkordinasi dengan apik menangkap para pelaku tersebut di tempat kejadian perkara (TKP) yang berseliweran di area pekuburan tersebut.
Kali ini dalam aksi pemberantasan sobis tersebut,TNI-POLRI berhasil mengamankan sedikitnya 7 orang pelaku penipuan online beserta barang buktinya,petugas yang terjun langsung dalam aksi tersebut menyebutkan sebagian dari pelaku tersebut kabur tetapi kini menjadi pendalaman Satreskrim Polres Sidrap.
Adapun ketujuh pelaku sobis tersebut kesemuanya adalah pria yang berhasil di amankan, FM (31) asal Pangkajene, AC (41) asal Massepe, WD (18) asal Arateng, BS (36) asal Kanyuara , YS (22) asal Massepe, dan RZ (20) asal Arateng serta AD (17) asal Bendoro. kesemuanya adalah warga Sidrap.
Sesuai laporan bahwa keluarga besar TNI turut menjadi korban atas tindakan penipuan online ini. terdapat empat keluarga besar TNI yang menjadi korban dalam aksi penipuan online ini, dan mengalami kerugian dengan jumlah yang tidak sedikit.
Sesaat penyerahan para tersangka dan barang bukti dari TNI ke Polri,Dandim 1430/Sidrap, Letkol Inf Andika AP, mengatakan, tindakan para pelaku sudah sangat meresahkan. menurutnya, aksinya sudah tidak pandang bulu, selain masyarakat keluarga dari TNI disikatnya.
“Maka dari itu, kami bersama kepolisian tidak tinggal diam.Tim kami dipimpin oleh Dan Unit Inteldim, Letda Kav. Muh Nasir bersama anggota polres Sidrap terjun langsung ke TKP guna menghentikan aksi aksinya, serta membawa para pelaku berserta barang buktinya,” ukur Dandim Andika, didampingi kasat Reskrim polres Sidrap, AKP Muhailis Hairuddin,” sesaat penyerahan tersangka dan seluruh barang bukti untuk ditindak lanjuti oleh kepolisian.
Sebagai gambaran, APH TNI Polri di Sidrap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 96 unit handphone, 13 unit laptop, sebilah parang panjang, 2 unit printer mini, satu printer besar dan kabel serta sejumlah charger.
Para pelaku penipuan online ini telah melakukan aksinya dengan beragam modus penipuan dan peretasan rekening. Hj. Megawati pensiunan PNS di Kodim 1420/Sidrap menjadi korban dengan modus penipuan melalui Facebook dengan kerugian sebesar Rp 11.500.000,-.
Lalu, Liska Febrianti, adik kandung Serda Ali Hanafi anggota Unit intel Kodim 1420/Sidrap kehilangan uang dalam rekeningnya sebesar Rp. 7,620,000,- akibat modus peretasan rekening.
Ada juga namanya Stela, anak dari Peltu La Bandung anggota Unit Intel Kodim 1420/Sidrap yang menjadi korban modus investasi bodong dengan kerugian hingga mencapai Rp 120.000.000,-.
Belum lagi, para pelaku penipuan online ini menggunakan foto profil Facebook memanfaatkan foto Letkol Arm Chairul Cahyadi yang merupakan Danyon Armed 18/Buritkang dalam memuluskan aksi penipuannya.
Perlu diketahui bahwa aksi penipuan online ini bukanlah sesuatu yang bisa dianggap sepele. Hal ini menjadi masalah yang cukup serius dan merugikan banyak pihak. Kita harus semakin waspada dan bijak dalam menggunakan teknologi internet serta kiat dalam menghindari segala bentuk modus penipuan. Kudos untuk TNI-Polri yang berhasil mengungkap kasus ini, dan semoga bisa mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Sementara itu, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, “Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku. Begitupun, kasus ini akan kita kembangkan terus untuk mengungkap lebih jauh. Saya yakin banyak dari komplotan ini yang belum tertangkap,” tegas Kapolres Erwin Syah, menutup (*)
Tidak ada komentar