Dikira Sabu, Ternyata Gula! Satresnarkoba Tolitoli Dikecoh Modus Tipu Ala Bandar Internasional

Masrudin
16 Jun 2025 17:35
Headline 0 306
3 menit membaca

TOLITOLI, Sidraptimur.com — Apa yang semula diyakini sebagai langkah jitu membongkar jaringan narkoba kelas kakap di Tolitoli, Sulawesi Tengah, justru berakhir dengan kenyataan yang mencengangkan. Dua pria asal Tawaeli, Kota Palu—EC (43) dan SF (21)—diringkus oleh Satresnarkoba Polres Tolitoli pada Minggu (15/6/2025), namun “paket mencurigakan” yang mereka bawa ternyata hanyalah gula pasir yang dibungkus menyerupai sabu.

Penangkapan dilakukan di depan SPBU Usman Binol, Kelurahan Baru, Kecamatan Baolan. Suasana saat itu menegangkan, bak adegan dalam film laga—tembakan peringatan terdengar memecah kerumunan warga yang berhamburan ingin tahu apa yang sedang terjadi.

Petugas kemudian menggeledah mobil Avanza silver bernomor polisi L 1633 PB. Harapan untuk mengungkap peredaran sabu pupus seketika saat dua bungkus lakban coklat yang ditemukan ternyata hanya berisi bahan dapur biasa.

“Benar, setelah dibuka ternyata hanya gula pasir. Dua bungkus dilakban rapi, menyerupai paket sabu,” jelas Kasat Narkoba Polres Tolitoli, IPTU Herman Yoseph, Senin (16/6/2025).

Aksi ini sontak menjadi tontonan publik dan viral di jagat maya. Salah satu akun Facebook lokal, “This Is Tolitoli”, mengunggah foto dan narasi menyindir, “Satresnarkoba Polres Tolitoli Kena Prank! Diduga Bawa Sabu, Ternyata Hanya Gula Pasir.”

Namun untuk meredam simpang siur, akun resmi Polres Tolitoli segera memberikan klarifikasi: tidak ditemukan barang bukti narkotika dalam penggerebekan tersebut, dan kedua terduga masih menjalani proses pendalaman lebih lanjut.

IPTU Herman menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan informasi A1 tentang dugaan pengiriman narkoba ke wilayah Tolitoli. Meski hasilnya nihil, pihak kepolisian mencium adanya skenario penipuan yang melibatkan jaringan lintas negara.

“Kami mendalami kasus ini karena ada indikasi kuat bahwa ini bagian dari penipuan berkedok narkoba,” tegasnya.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, EC menyebut bahwa dua kilogram gula pasir tersebut mereka beli di sebuah gerai Alfamidi di Kelurahan Nopi, lalu dibungkus menyerupai sabu di kawasan Tanjung Batu. Tujuannya adalah untuk meyakinkan seseorang agar mencairkan uang sebesar Rp100 juta, atas perintah seorang bandar dari Malaysia.

“Kami sebenarnya mau balik ke Palu Minggu pagi, tapi saat di Lampasio, sopir diminta putar balik ke Tolitoli,” ungkap EC.

Meski tak ditemukan barang haram, jejak digital dan komunikasi keduanya kini menjadi fokus penyelidikan aparat. Polisi mencium adanya upaya penyamaran yang sengaja dirancang untuk menciptakan ilusi pengiriman sabu.

Peristiwa ini menjadi gambaran nyata bahwa perang melawan narkoba kini tidak hanya soal menangkap pelaku, tetapi juga membongkar berbagai tipu muslihat dan sandiwara kelas tinggi. Gula pun bisa disulap jadi senjata kebohongan—membuktikan bahwa imajinasi pelaku kejahatan terkadang lebih liar dari dugaan.

Bagi aparat, ini adalah pengingat agar tetap tajam membaca setiap gerak-gerik. Sementara bagi masyarakat, ini menjadi alarm waspada: narkoba tidak selalu berwujud nyata, tapi bisa hadir sebagai bayangan kelicikan yang memanipulasi logika dan hukum.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x