Sepakat! Pemda dan DPRD Sidrap Sahkan 3 Ranperda Strategis

Masrudin
26 Jun 2025 07:17
Sidrap 0 466
2 menit membaca

Sidrap, Sidraptimur.com – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama DPRD sepakat mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis melalui Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sidrap, Kamis (26/6/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, H. Takyuddin Masse, dan dihadiri Wakil Bupati Sidrap, Hj. Nurkanaah. Turut hadir unsur Forkopimda, Kasdim 1420 Mayor Inf Wahyudi, Kasat Intelkam Polres Sidrap Iptu Andi Aswan, para asisten, kepala OPD, serta pimpinan organisasi perangkat daerah lainnya.

Tiga ranperda yang dibahas yaitu:

  1. Ranperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.
  2. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
  3. Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat dimulai dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. Perwakilan dari Fraksi NasDem, Gerindra, PKS, Golkar, PPP, dan Demokrat menyatakan dukungan penuh atas ketiga ranperda. Mereka juga menyampaikan sejumlah masukan konstruktif demi penyempurnaan regulasi tersebut.

Wakil Bupati Hj. Nurkanaah menyampaikan apresiasi atas respons DPRD. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti setiap saran dan kritik demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan yang membangun. Tiga ranperda ini penting dalam memperkuat perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta transparansi anggaran,” kata Nurkanaah.

Ia juga merespons isu-isu strategis yang disoroti fraksi-fraksi, di antaranya:

🔹 Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran
RPJMD 2025–2029 disusun dengan pendekatan integratif berbasis data lokal dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

🔹 Pengembangan Wisata dan Ekonomi Lokal
Potensi wisata dan pertanian akan dioptimalkan lewat pembangunan kawasan ekonomi terpadu dan penguatan sektor agroindustri.

🔹 Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pemerintah berkomitmen mengakselerasi digitalisasi PAD, memperbarui basis data perpajakan, serta memperkuat SDM dan regulasi pengelolaan.

🔹 Layanan Kesehatan dan Infrastruktur Pascabencana
Pemkab Sidrap menegaskan keberlanjutan program BPJS gratis. Per Mei 2025, cakupan kepesertaan telah mencapai 81,53%. Pemerintah juga terus memperbaiki infrastruktur terdampak bencana, termasuk jembatan yang baru diresmikan.

Nurkanaah menutup penyampaiannya dengan harapan agar pembahasan teknis selanjutnya dapat dilanjutkan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk pada tingkat panitia khusus bersama OPD terkait.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *