30 Kg Sabu Gagal Masuk Sulteng! Polda Tangkap 3 Kurir di Tolitoli

Masrudin
29 Jul 2025 13:10
Headline 0 501
2 menit membaca

Tolitoli, Sidraptimur.com – Upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar kembali digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah.

Sebanyak 30 kilogram sabu berhasil diamankan di wilayah pesisir Desa Kapas, Kecamatan Dakopamean, Kabupaten Tolitoli, Kamis (24/7/2025).

Penangkapan berlangsung dramatis saat sebuah speedboat mencurigakan merapat ke pantai. Tim Polda Sulteng yang sudah siaga langsung bergerak cepat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol. Pribadi Sembiring, S.I.K., M.H., turun langsung memimpin operasi penindakan tersebut.

Sudah Dibuntuti Sejak Mei

“Ini hasil kerja keras selama tiga bulan. Sejak awal Mei, tim kami sudah membuntuti pergerakan jaringan ini setelah mendapat informasi dari masyarakat,” ungkap Pribadi Sembiring saat konferensi pers di Palu, Senin (28/7/2025).

Tiga kurir lintas negara berhasil diamankan. Mereka diduga kuat bagian dari jaringan narkotika internasional yang kerap mengirim sabu dari Malaysia ke Indonesia.

Barang Bukti dan Pemeriksaan Intensif

Satu unit speedboat yang digunakan untuk menyelundupkan barang haram tersebut ikut disita sebagai barang bukti.

Ketiga pelaku kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulteng.

Ancaman Nyata Bagi Generasi

“Ini bukan sekadar penyelundupan biasa. Kita sedang menghadapi jaringan narkoba lintas negara yang mencoba meracuni generasi bangsa,” tegas Kombes Pol. Pribadi Sembiring.

Polda Sulteng menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah perairan yang rawan disusupi jalur gelap.

Peran Masyarakat Diapresiasi

Keberhasilan ini menambah daftar panjang prestasi Polda Sulteng dalam menggagalkan peredaran narkoba di Indonesia timur.

Pihak kepolisian juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melapor saat melihat aktivitas mencurigakan.

“Tanpa dukungan warga, kami tidak bisa bekerja maksimal,” tutupnya.(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x