KP2KP Sidrap Genjot Aktivasi Coretax ASN Lewat Pojok Pajak di Diskominfo

Masrudin
19 Nov 2025 07:35
Sidrap 0 263
2 menit membaca

Sidrap, Sidraptimur.com – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menghadirkan layanan Pojok Pajak di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sidrap, Selasa (19/11/2025). Fokus layanan ini adalah aktivasi akun Coretax dan pembuatan kode otorisasi sebagai persiapan pelaporan SPT Tahunan 2026.

Kegiatan disambut antusias jajaran Diskominfo. Para pegawai mengikuti tahapan aktivasi mulai dari penyiapan KTP, email aktif, hingga verifikasi data pada sistem Coretax yang dipandu langsung tim KP2KP.

Kepala KP2KP Sidrap, Hairul, menjelaskan bahwa mulai tahun depan seluruh layanan pelaporan SPT akan beralih dari DJP Online ke platform Coretax. Perubahan ini diyakini akan memudahkan wajib pajak mengakses informasi perpajakan secara mandiri.

“Dengan Coretax, wajib pajak bisa melihat profilnya kapan saja. Data diri, tunggakan, hingga kelebihan pembayaran tersedia dalam satu akun. Dulu harus menanyakan ke kantor pajak, sekarang cukup lewat website,” jelas Hairul.

Ia menambahkan, aktivasi sebenarnya bisa dilakukan secara mandiri. Namun asistensi tetap diberikan untuk membantu wajib pajak yang mengalami kendala teknis, seperti email yang tidak sesuai atau proses verifikasi yang tertunda.

“Dalam asistensi ini kami cek email dan nomor ponsel. Kalau cocok langsung diproses, kalau berbeda kami sesuaikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Hairul menuturkan, layanan Pojok Pajak tidak hanya menyasar ASN. Ke depan pihaknya berencana menggandeng pihak ketiga untuk memperluas sosialisasi kepada masyarakat umum.

Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT, mengingat sistem perpajakan Indonesia menganut self assessment.

“Kami hanya melakukan pengawasan. Semakin banyak yang melapor, semakin besar potensi penerimaan negara,” tutupnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Sidrap, Mahluddin Sam, mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Kami berterima kasih kepada KP2KP Sidrap. Kegiatan ini penting agar pegawai memahami sistem baru dan siap melaporkan SPT melalui Coretax,” tandasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *