
Sidrap, Sidraptimur.com – Persiapan penyembelihan satu ekor sapi kurban bantuan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menjadi salah satu poin utama dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra, Rabu (6/5/2026).
Rapat dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Andi Anis, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Syamsuddin, perwakilan Polres Sidrap, Kodim 1420, Kemenag, pimpinan OPD terkait, para camat dan kepala KUA, serta pengurus Masjid Agung dan Panitia Masjid An-Nur Jumail Kelurahan Bangkai.
Berdasarkan hasil koordinasi yang tertuang dalam dokumen agenda persiapan, sapi kurban bantuan Presiden tersebut rencananya akan disembelih di Masjid An-Nur Jumail, Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu.
Pelaksanaan penyembelihan dijadwalkan dilakukan sesaat setelah pelaksanaan Salat Iduladha 1447 Hijriah, Rabu 27 Mei 2026 (menunggu hasil Sidang Isbat). Untuk memastikan kelancaran teknis di lapangan, proses ini akan berada di bawah koordinasi langsung Camat Watang Pulu bersama Lurah Bangkai.
Disebutkan pula, seluruh panitia kurban diharapkan melakukan persiapan matang, termasuk dalam hal pendataan dan pendistribusian daging kepada masyarakat yang berhak.
Rapat juga membahas pentingnya pengawasan kesehatan hewan secara menyeluruh. Dinas Peternakan dan Perikanan diinstruksikan untuk melakukan tindakan preventif guna mengantisipasi kemungkinan adanya penyakit pada hewan kurban yang akan disembelih di seluruh wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang.
Sementara itu, khusus untuk wilayah Kota Pangkajene, pelaksanaan Salat Iduladha 10 Zulhijah 1447 H akan dipusatkan pada tiga titik utama, sehingga aktivitas salat di masjid-masjid dalam kota dialihkan sepenuhnya ke lokasi pusat tersebut.
Titik pertama berlokasi di Stadion Ganggawa yang diperuntukkan pelaksanaan tingkat kabupaten. Sementara itu, untuk tingkat kecamatan, pemerintah membuka dua lokasi, yakni Lapangan Usman Isa dan Lapangan Hamelli.
Kendati demikian, panitia tetap menyiapkan skema darurat; apabila terjadi hujan sejak malam hingga subuh yang mengakibatkan lapangan tidak memungkinkan untuk digunakan, maka pelaksanaan salat akan dikembalikan ke masjid masing-masing.
Tidak ada komentar