
Sidrap, Sidraptimur.com – Babinsa Kelurahan Lakessi, Serda Eman Rachman, melaksanakan pemantauan ketersediaan dan harga bahan pokok di Pasar Sentral Pangkajene, Kabupaten Sidrap, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan harga yang berlaku di lapangan tetap berada pada kisaran harga normal yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta menjamin ketersediaan barang kebutuhan masyarakat.
Dalam peninjauan tersebut, Serda Eman Rachman berkeliling ke sejumlah lapak pedagang guna memeriksa stok barang dan mencatat harga jual terkini. Hasil pemantauan menunjukkan seluruh kebutuhan pokok tersedia dengan cukup aman, dan secara umum harga yang ditetapkan pedagang masih wajar serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Berikut rincian hasil pemantauan harga bahan pokok di Pasar Sentral Pangkajene:
1. Beras Premium: Rp15.500 per kilogram
2. Beras Kepala: Rp14.000 per kilogram
3. Beras Biasa: Rp12.500 per kilogram
4. Beras Ketan Hitam: Rp30.000 per liter
5. Beras Ketan Putih: Rp25.000 per liter
6. Ayam Potong Jumbo: Rp70.000 per ekor; Ayam Potong ukuran 2 kg: Rp65.000 per ekor
7. Ayam Ras/Broiler: Rp55.000 per ekor
8. Ayam Kampung: Rp75.000 per ekor
9. Ikan Bandeng: Rp15.000 per ekor
10. Ikan Layang: 3 ekor seharga Rp25.000
11. Ikan Cakalang: Rp25.000 per ekor
12. Ikan Teri Kering: Rp100.000 per kilogram
13. Telur Ayam Ras: Ukuran Jumbo Rp60.000 per rak, ukuran rata Rp55.000 per rak
14. Telur Ayam Kampung: Rp50.000 per rak
15. Telur Bebek: Rp65.000 per rak
16. Telur Bebek Asin: Rp75.000 per rak
17. Minyak Bimoli: Rp22.000 per liter
18. Minyakita: Rp17.000 per liter
19. Minyak Sedap: Rp22.000 per liter
20. Minyak Sania: Rp21.000 per liter
21. Cabai Rawit: Rp50.000 per kilogram
22. Cabai Merah Besar: Rp30.000 per kilogram
23. Tomat: Rp20.000 per kilogram
24. Bawang Putih: Rp40.000 per kilogram
25. Bawang Merah: Rp45.000 per kilogram
26. Gula Pasir: Rp17.000 per kilogram
27. Gula Merah: Rp30.000 per kilogram
28. Daging Sapi: Rp130.000 per kilogram
29. Kedelai: Rp12.000 per kilogram
30. Bawang Bombay: Rp55.000 per kilogram
31. Ikan Teri: Rp20.000 per liter
32. Minyak Curah: Rp30.000 per botol (isi 1,5 liter)
Serda Eman Rachman menyampaikan bahwa pemantauan ini merupakan langkah rutin Babinsa untuk menjaga stabilitas harga dan mengawasi pergerakan harga di pasar. “Kami pastikan tidak ada lonjakan harga yang tidak wajar dan stok barang tetap tersedia. Harga yang ada saat ini masih sesuai dengan acuan pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dalam berbelanja kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para pedagang untuk tetap menjaga ketersediaan barang serta menetapkan harga yang wajar dan transparan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, serta mencegah adanya praktik penimbunan barang atau permainan harga yang merugikan konsumen.
Tidak ada komentar