
Sidrap, Sidraptimur.com — Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Jumat (14/11/2025). Lawatan ini sekaligus mematangkan agenda Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024–2025.
Winner disambut langsung Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif dan Wakil Bupati Nurkanaah di ruang kerja bupati. Hadir pula Sekda Andi Rahmat Saleh, Asisten Administrasi Umum Nasruddin Waris, Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, serta sejumlah kepala OPD terkait seperti Kepala Bapperida Herwin, Kepala BKAD Sahabuddin, dan Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Fadli Yacub.
Dalam pertemuan itu, Winner memaparkan jadwal lengkap pemeriksaan kepatuhan yang akan dilakukan tim BPK. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung 40 hari, terdiri dari:
Pemeriksaan on field
10 November – 9 Desember 2025
Pemeriksaan on desk di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel
3–7 November 2025 dan 10–16 Desember 2025
“Selama proses berlangsung, tim akan menyampaikan kebutuhan dokumen. Kami berharap kerja sama yang baik agar pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai standar,” ujar Winner.
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menegaskan pemerintah daerah siap mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan tersebut.
“Seluruh OPD yang menjadi sampel agar benar-benar menyiapkan data dan informasi secara lengkap. Kita ingin proses pemeriksaan berjalan efektif, akurat, dan tanpa hambatan,” tegas Syaharuddin.
Kunjungan ini sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Sidrap dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Tidak ada komentar