Aksi Seorang Pria Di Gowa dicokok Polisi Karena Memalingi Tetangganya Sendiri

Bagikan

Gowa — Seorang remaja pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) dicokok polisi karena nekat memalingi tetangganya dan sejumlah korban lainnya

Pria berinisial AR (23) warga RW Barombong, Dusun Kalolo, Desa Manimbahoi, Kecamatan Parigi, Kabupaten Gowa itu, kini sudah berada di Polsek Tinggimoncong setelah sebelumnya diamankan Polsubsektor Parigi.

Kapolsubsektor Parigi, IPTU Sulaiman Tahir mengatakan, tersangka AR berhasil diamankan setelah dilakukan proses penyelidikan pascakejadian dengan berkoordinasi Aparat Pemdes Manimbahoi.

Adapun aksi pencurian tersebut, beber IPTU Sulaiman Tahir, berlangsung pada Jumat 20 Januari 2023

Salah satu korban, Syamsuddin Dg Tiro mengaku kemalingan HP Merk OPPO 16 dan tabung gas, termasuk tetangga tersangka yang kehilangan uang tunai sebanyak lebih dari setengah juta rupiah.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan mengarah ke tersangka AR, barulah kami bergerak untuk mengamankan tersangka,” ujar IPTU Sulaiman Tahir

IPTU Sulaiman Tahir mengatakan, hasil penyelidikan polisi terkait peristiwa tersebut, semuanya telah diakui oleh tersangka AR sehingga kini tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Tinggimoncong (*)

Baca Juga:   TMMD ke-116 TA 2023 di Wilayah Kodam Hasanuddin Resmi Ditutup, Pangdam XIV/Hsn: Program TMMD Sejalan Dengan Perintah Harian Kasad dan Slogan Kodam XIV/Hsn

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *