Misi Rahasia Sukses! Timsus Resintel Polres Soppeng Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian Motor

Bagikan

Sidraptimur.Com, Soppeng — Tim Satuan Reserse Intelijen (Timsus Resintel) Polres Soppeng di bawah kepemimpinan Kanit Resmob Aipda Jumaldi SE telah berhasil menangkap seorang tersangka pencurian kendaraan sepeda motor. Tersangka yang bernama Lel. FM (18 tahun) ditangkap atas dugaan pencurian kendaraan di Toddang Saloe, Desa Kessing, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng pada bulan Agustus tahun lalu.

Konfirmasi atas penangkapan tersebut diberikan oleh Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Soppeng, Iptu Ridwan S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp pada hari Selasa, tanggal 6 Juni 2023. Iptu Ridwan membenarkan penangkapan tersebut dan menambahkan bahwa Lel. FM, yang merupakan penduduk Lamajekko, ditangkap di Madining, Kelurahan Attang Salo, Kecamatan Marioriawa pada pukul 02.15 WITA.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan, menjelaskan bahwa Lel. FM melakukan pencurian sebuah sepeda motor Honda NF pada Jumat, tanggal 26 Agustus 2022 di bawah rumah seorang warga di Toddang Saloe, Desa Kessing, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng. Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Donri-Donri setelah menyadari bahwa motornya hilang.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi Lel. FM sebagai pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Pada saat kejadian, tersangka berada di Madining, Kelurahan Attang Salo, Kecamatan Marioriawa. Dengan sigap, petugas segera bergerak dan berhasil menangkap tersangka.

Selama penangkapan dan proses interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor di Kecamatan Donri-Donri. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah sepeda motor Honda NF. Setelah diamankan, tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Soppeng untuk proses hukum yang lebih lanjut.

Baca Juga:   Sektor Pendidikan di Soppeng Menggeliat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *