
Sidrap, Sidraptimur.com – DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sidrap, Jumat (14/8/2026) pukul 14.50 WITA, bertempat di Kantor DPRD Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Wakil Ketua II Arifin Damis.
Turut hadir Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Waka Polres Sidrap Kompol Sumardi, Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Sidrap Adi, Pasi Ops Kodim 1420 Sidrap Kapten CPL Junarman.
Hadir pula para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, kepala bagian lingkup Pemkab Sidrap, pejabat eselon III, serta para camat se-Kabupaten Sidrap.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan pimpinan DPRD bersama Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif. Nota kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse menyampaikan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD karena memuat arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah.
“KUA dan PPAS menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam proses pembahasan, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah membahas berbagai aspek penyusunan KUA dan PPAS, meliputi asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta prioritas dan plafon anggaran.
Pembahasan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta arah pembangunan Kabupaten Sidenreng Rappang.
“Setelah melalui seluruh rangkaian pembahasan, hari ini kita sampai pada tahapan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 antara pimpinan DPRD dan Bupati Sidenreng Rappang,” kata Takyuddin.
Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sidrap, ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sidrap beserta jajaran Pemerintah Daerah, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah, atas kerja sama dan komitmen selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.
Ia berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi landasan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Sidenreng Rappang.
Tidak ada komentar