Sidraptimur.com, Sidrap — Foto ilustrasi Kemarau panjang, saat ini kemarau melanda Indonesia. Menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi ini diperkirakan akan berlangsung hingga Oktober untuk beberapa wilayah di Indonesia, dan bahkan ada kemungkinan sampai akhir tahun di wilayah lainnya.
Curah hujan masih sangat rendah menyebabkan kekeringan dilahan pertanian di sebagian besar wilayah Indonesia khususnya di sidrap.
Kondisi ini semakin tidak sehat seiring terjadinya polusi udara juga kebakaran baik hutan, lahan dan pemukiman di sejumlah kawasan perkotaan dan pedesaan di sidrap
“Sehingga Pemkab Sidenreng Rappang Keluarkan surat edaran mengimbau umat Islam untuk melaksanakan Salat Istisqa’ atau salat meminta hujan,” terang Pemkab dalam surat edaran nya di Sidrap, Jumat (22/10/2023).
“Ini bagian dari ikhtiar batin sekaligus bentuk penghambaan kita kepada Allah SWT, memohon agar Allah menurunkan hujan yang lebat merata, mengairi, menyuburkan, bermanfaat tanpa mencelakakan, segera tanpa ditunda. Amin,” sambungnya.
Sesuai dengan namanya, al-istisqa’ ialah meminta curahan air penghidupan (thalab al-saqaya). Para ulama Fiqh mendefinisikan Salat Istisqa’ sebagai salat sunah muakkadah yang dikerjakan untuk memohon kepada Allah SWT agar menurunkan air hujan.
Salat Istisqa’ pernah dilakukan pada zaman Rasulullah Saw. Dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a. disebutkan: “Nabi Muhammad Saw keluar rumah pada suatu hari untuk memohon diturunkan hujan, lalu beliau salat dua rekaat bersama kita tanpa azdan dan iqamat, kemudian beliau berdiri untuk khutbah dan memanjatkan doa kepada Allah SWT dan seketika itu beliau mengalihkan wajahnya (dari semula menghadap ke arah hadirin) menghadap ke kiblat serta mengangkat kedua tangannya, serta membalikkan selendang sorbannya, dari pundak kanan ke pundak kiri, begitupun ujung sorbannya. (HR. Imam Ahmad)
Berkenaan dengan hadis tersebut, berikut Surat Himbauan Pemkab Sidrap untuk Desa kampale :
1. Melaksanakan sholat istiqa (sholat minta hujan) mulai pada hari Jum’at tanggal 22 September 2023
2. Pelaksanaan sholat istiqa untuk tingkat kabupaten dilaksanakan di masjid agung pangkajene, untuk tingkat kecamatan ditentukan oleh camat masing-masing dan demikian pula tingkat desa atau kelurahan.
3. Pelaksanaan sholat istiqa juga dapat dilaksanakan oleh pengurus masjid atau pondok pesantren jika memungkinkan.
4.terkait teknis pelaksanaan sholat istiqa dapat berkoordinasi dengan kementerian agama/Majelis ulama Indonesia/KUA Kecamatan masing masing.
Demikian surat edaran Himbauan Pemkab Sidenreng Rappang
Berikut tata cara sholat istisqa’:
1. Pelaksanaan Salat Istisqa’ sama dengan Salat Idulfitri/Iduladha. Sesudah Takbiratul Ihram, melakukan takbir 7 kali pada rakaat pertama, dan 5 kali takbir pada rakaat kedua. Setelah membaca Surat Al-Fatihah dan lainnya, lalu rukuk, sujud hingga duduk tahiyyat kemudian salam.
2. Khatib menyampaikan khotbah sama seperti khotbah Idulfitri/Iduladha. Khotbah dianjurkan mengajak umat Islam untuk bertaubat, meminta ampun atas segala dosa, serta memperbanyak istighfar dengan harapan Allah SWT mengabulkan apa yang menjadi kebutuhan umat Islam dan makhluk hidup lainnya pada saat kemarau panjang.(*)