SIDRAPTIMUR.COM, SIDRAP – Pelayanan bagi masyarakat dari kepolisian berlaku bagi semua kebutuhan dan golongan, tidak ada sikap membeda-bedakan status sosial, kondisi fisik atau yang lainnya. Termasuk bagi warga disabilitas.

 

Seperti halnya yang terjadi pada Selasa (26/09/2023), pagi di mana ada seorang Lelaki dengan kondisi kakinya yang sakit akibat kecelakaan datang ke Mapolres Sidrap. Kedatangannya bermaksud untuk memenuhi panggilan terkait kasus kecelakaan yang di alaminya.

 

Beberapa orang anggota yang berjaga di Ruang Sentral Pelayana Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sidrap dengan cepat membantu lelaki tersebut. Petugas mendudukkannya pada kursi roda yang telah tersedia di SPKT

 

Kanit SPK III SPKT Polres Sidrap AIPDA Umar. SH bersama AIPTU Haeruddin pun langsung mendorong kursi roda. Mereka mengantarkan lelaki tersebut menuju ke ruang unit laka lantas Polres Sidrap

 

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K menurturkan bahwa, “Kami bangga terhadap anggota yang sudah menunjukkan sikap kepedulian, tanggung jawab dan sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai anggota polisi yang melayani dan membantu masyarakat dengan baik,” terang Erwin Syah.

 

Pemberian pelayanan prima bagi masyarakat oleh pihak kepolisian, tambah Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, secara langsung dapat meningkatkan nilai positif terhadap institusi.

 

“Kita ini sebagai pelayan masyarakat. Jadi ketika ada masyarakat yang datang ke sini, apapun keadaanya dan dalam kondusi bagaimanpun, kita sambut dengan ramah. Hormati mereka. Hargai mereka dan kita bantu apa yang mereka butuhkan dari kita,” tandasnya. (*)

Baca Juga:   Semarak Takbiran di Sidrap: Kapolres Forkopimda Hadir Bersama