Garis Sempadan Danau Tempe Difinalkan, Wabup Sidrap Ingatkan Ancaman Alih Fungsi Lahan

Masrudin
20 Nov 2025 12:33
News 0 187
2 menit membaca

Wajo, Sidraptimur.com — Upaya penetapan garis sempadan Danau Tempe kembali dimatangkan. Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Nurkanaah menghadiri Sosialisasi Hasil Survei Sosial Ekonomi dan Penetapan LiDAR yang digelar Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui BBWS Pompengan Jeneberang, Kamis (20/11/2025), di Glory Convention Centre, Wajo.

Sosialisasi tersebut memaparkan pembaruan data survei sosial ekonomi, pemetaan, serta analisis titik sempadan yang menjadi dasar akhir penetapan garis sempadan Danau Tempe. Langkah ini sekaligus menyesuaikan ketentuan terbaru pengelolaan danau prioritas nasional.

Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Heriantono Waluyadi, mengungkapkan Danau Tempe tengah menghadapi tekanan berat seiring meningkatnya alih fungsi lahan menjadi permukiman dan persawahan.

“Penetapan garis sempadan merupakan amanat Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015 dan menjadi instrumen penting untuk mengendalikan pemanfaatan ruang. Ini bagian dari strategi penyelamatan Danau Tempe sebagai danau prioritas nasional,” jelasnya.

Wabup Sidrap Nurkanaah menyampaikan bahwa Danau Tempe bukan sekadar sumber air, tetapi penopang kebutuhan domestik, pertanian, perikanan, hingga pariwisata bagi tiga daerah: Sidrap, Wajo, dan Soppeng.

“Fluktuasi muka air yang ekstrem beberapa tahun terakhir harus menjadi perhatian serius. Penetapan garis sempadan diharapkan memperkuat upaya pengendalian kerusakan lahan dan memastikan pemanfaatan danau tetap sesuai daya dukung lingkungan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlunya kolaborasi seluruh pihak, mulai pemerintah pusat, provinsi, daerah, hingga masyarakat.

“Penyelamatan kawasan Danau Tempe tidak akan berhasil tanpa kerja sama yang konsisten. Semoga setiap langkah kita membawa manfaat dan keberkahan,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, Dandim 1420 Sidrap Letkol Awaloeddin, sejumlah kepala OPD, camat, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat dari Sidrap, Wajo, dan Soppeng.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *