Makassar — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) Leonard Eben Ezer Simanjuntak menghadiri sosialisasi virtual Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pelaksanaan Indeks Zona Integritas Tahun 2023
Kegiatan tersebut, dilaksanakaan di Aula lantai 8 Kejaksaan Kejati Sulsel, Senin, 3 April 2023
Turut hadir mendampingi Kajati dalam kegiatan sosialisasi tersebut yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Hermanto, SH..MH, Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan, Asisten Pidana Umum, Asisten Pidana Militer, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kabag TU, dan seluruh Jaksa dan Tata Usaha pada bidang Pengawasan Kejati Sulsel.
Acara dibuka langsung oleh Wakil Jaksa Agung DR.Sunarta, SH.,MH. Dalam sambutannya DR.Sunarta, SH.,MH pada pembukaan acara Sosialisasi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pelaksanaan Indeks Zona Integritas Tahun 2023
“Kegiatan sosialisasi ini sebagai momentum yang tepat dalam membangun kesadaran dan pemahaman kita bersama guna meminimalisir setiap kendala atau hambatan sesuai Surat Edaran Mempan RB No. 04 Tahun 2023 Tentang pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas 2023 yaitu pemerintah tidak lagi menerapkan pembatasan (kouta) bagi instansi pemerintah dalam mengusulkan unit / satuan kerjanya Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), memastikan ketersediaan data dan hasil SPAK (Survei Persepsi Anti Korupsi) dan SKP ( Survei Kwalitas Kelayanan ) serta melakukan survei zona Interitas secara mandiri,” ujar DR.Sunarta SH MH kepada para peserta
Adapun ke empat Point yang menjadi FOKUS Reformasi Birokrasi Tematik adalah:
- Penanggulangan Kemiskinan
- Peningkatan Investasi
- Percepatan Prioritas Aktual Presiden
- Digitalisasi Administrasi Pemerintahan.
Wakil Jaksa Agung DR.Sunarta, SH.,MH memerintahkan kepada seluruh peserta agar mengikuti acara ini dengan saksama dan segera tindak lanjut hasil sosialisasi ini “Sebagai bukti kontribusi terbaik untuk institusi Kejaksaan yang kita cintai.” Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonsia harus dilaksanakan secara konsisten untuk memperkuat kelembagaan, sebagai pondasi untuk indikator kepercayaan, Perbaikan tata laksana organisasi yang transparan dan akuntabel, agar tingkat kepuasan public meningkat.(rls)
Sumber : Kasi Penkum Kejati Sulsel, SOETARMI S.H.,M.H.