
Beliau menjelaskan, penanganan kasus narkoba melibatkan berbagai upaya, termasuk operasi penggrebekan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Terkait prostitusi online, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyelidiki berbagai laporan yang masuk dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus tersebut secara menyeluruh.
Kapolres Sidrap juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan guna mendukung upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan.
“Jumat Curhat ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan mendengarkan langsung keluhan serta masukan dari warga. Kami berharap melalui dialog ini, kami dapat lebih memahami dan mengatasi berbagai permasalahan yang ada di masyarakat,” ujar AKBP Dr Fantry Taherong.
Tidak ada komentar