
Sidrap, Sidraptimur.com – Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sidrap Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan resmi berakhir. Exit meeting yang berlangsung Jumat (9/5/2025) itu menyimpan banyak catatan menarik: apakah Sidrap mendapatkan pujian atau justru ditemukan kejanggalan?
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menerima langsung kedatangan Tim BPK yang dipimpin oleh Pengendali Teknis Susanti dan Ketua Tim Pemeriksa Dewa Ayu Rieva Intan Wijaya, di ruang kerja Bupati Sidrap.
Turut hadir dalam pertemuan penting ini, Inspektur Daerah Mustari Kadir, Kepala BKAD Sahabuddin, serta jajaran pimpinan OPD terkait.
Dalam sambutannya, Wabup Nurkanaah mengungkapkan apresiasi atas proses pemeriksaan yang berlangsung selama 30 hari.
“Kami berterima kasih atas dedikasi tim BPK. Insya Allah, seluruh rekomendasi akan kami tindak lanjuti demi meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah,” ujar Nurkanaah.
Tak hanya sebagai rutinitas tahunan, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen Pemkab Sidrap dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.
Susanti, mewakili Tim BPK, turut menyampaikan apresiasi atas kerja sama Pemkab Sidrap. Ia menegaskan, seluruh proses telah berjalan lancar berkat dukungan penuh dari seluruh OPD.
“Terima kasih atas dokumen dan data yang diberikan. Ini sangat membantu kami dalam menjalankan tugas pemeriksaan secara profesional,” tegasnya.
Dengan berakhirnya pemeriksaan ini, publik kini menanti: apakah Sidrap kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atau ada catatan mengejutkan dari BPK?
Pantau terus perkembangan hasil audit LKPD Sidrap 2024 hanya di Sidraptimur.com.
Tidak ada komentar